Registrasi Izin Produk Pangan

Informasi mengenai cara mengajukan izin edar dan penerbitan QR Code produk.

Di halaman ini, pelaku usaha dapat menemukan panduan tentang bagaimana cara mengajukan izin edar dan penerbitan QR Code untuk produk pangan segar asal tumbuhan.

Sistem ini memfasilitasi pengelolaan data usaha dan produk PSAT, serta penerimaan notifikasi surveilan dan konsultasi langsung dengan petugas OKKP.

Alur Registrasi Izin Produk Pangan

  1. User membuat akun pelaku usaha di Sini
  2. Untuk usaha UMKM cukup mengisi data Izin Edar PSAT PDUK
  3. Untuk usaha Non UMKM, mengisi data SPPB dan data Izin Edar PSAT (PL untuk produk impor, PD untuk produk lokal)
  4. User mengisi form pengajuan QR Badan Pangan
  5. Petugas akan mereview, dan memberikan approval/penolakan dari permintaan ini
  6. Jika disetujui, QR code akan terbit dan dapat disematkan di kemasan Anda